AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., paparkan kesiapan Polresta Pontianak Kota dalam meraih predikat WBBM kepada Tim penilai Internal Polda Kalbar.

 Pontianak, Kalbar - Tim Penilai Internal (TPI) dari Polda Kalbar mengunjungi Polresta Pontianak Kota dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sabtu (20/03/2021).


Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada bulan Desember 2018 lalu, pada tahun 2021 ini Polresta Pontianak Kota termasuk salah satu Satker (Satuan Kerja) di jajaran Polda Kalbar yang kembali diusulkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBBM Tahun 2021.


Tim Penilai Internal pembangunan zona integritas menuju WBBM Polda Kalbar tersebut terdiri dari Itwasda dan Rorena dipimpin oleh Kompol. Hasyani dan disambut langsung oleh Plt. Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H.


Kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh Plt. Wa Kapolresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., terkait kesiapan Polresta Pontianak Kota dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di dalam aula Mapolresta bersama Tim Penilai Internal Polda Kalbar, Ketua Program, PJU, Kapolsek Jajaran serta operator pelayan publik Polresta Pontianak Kota.


Selanjutnya Tim Penilai Internal Polda Kalbar mendalami bukti-bukti pendukung Zona Integritas WBK menuju WBBM Polresta Pontianak Kota yang sudah dipersiapkan oleh masing-masing Ketua Program, diantaranya :

Program 1 Manajemen Perubahan

Program 2 Tatalaksana

Program 3 Penataan Sistem Manajemen SDM

Program 4 Penguatan Akuntabilitas

Program 5 Penguatan Pengawasan

Program 6 Peningkatan Pelayanan Publik.


Tim Penilai Internal Polda Kalbar juga mengunjungi Polsek Pontianak Selatan untuk uji petik dalam mendukung program prioritas Kapolri dalam mewujudkan sosok Polri Yang Presisi. [WB]>


Humas Polres


ta Pontianak Kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.