Bhabinkamtibmas : "Problem Solving Cara efektif selesaikan masalah warga binaan"

Foto : Giat Problem Solving yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.



Pontianak,Kalbar - Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.


Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kel. Siantan Hilir

Aipda Agus Sapriadi, S.Sos., menyelesaikan masalah (problem solving) masalah perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sdr. Yohanes Vito terhadap Sdr. Liguori Afra,


Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Sapriadi, S.Sos., memanggil kedua pihak ke Polsek Pontianak Utara untuk dilakukan mediasi dengan cara musyawarah. 


Setelah dilakukan mediasi, Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara Musyawarah dan kekeluargaan, selanjutnya Bhabinkamtibmas membuatkan Surat Pernyataan kepada kedua belah pihak, 


Secara terpisah, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.


disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tutup Kasi Humas Iptu Hamdani. (HM)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.