Cegah Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara ajak pelaku Usaha terapkan PPKM

 Foto : Kapolsek bersama Camat Pontianak Utara memberikan Himbauan kepada pelaku Usaha dalam Penerapan PPKM di Kec. Pontianak Utara. 




Pontianak, Kalbar– Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara, TNI-POLRI dan Staf Kecamatan Pontianak Utara secara rutin melakukan kegiatan Patroli untuk monitoring Penerapan ketat PPKM Skala Mikro di Wilkum Kec. Pontianak Utara, 


Seperti yang dilakukan Pada Sabtu malam, 19/06/2021, pukul 22.00 wib s/d 23.10 wib, Camat pontianak Utara Bapak Affan, SH bersama dengan Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando, S.I.K., dengan kekuatan 22 Anggota Melakukan Patroli dan monitoring langsung Kegiatan penerapan PPKM Skala Mikro di Kec. Pontianak Utara. 


Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando, S.I.K., menjelaskan, Bahwa ketika kita melakukan Patroli dan Monitoring ke tempat tempat Cafe dan Warkop masih kita ditemukan cafe yang beroperasional hingga diatas pukul 22.00 wib, hal ini menandakan masih kurangnya rasa kepatuhan pemilik Cafe atau pelaku usaha dan warga masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, 


Kapolsek, menambahkan bahwa Satgas Covid 19 Kec. pontianak Utara langsung Memberikan Teguran Lisan kepada pemilik Cafe untuk bisa mematuhi Penerapan PPKM dan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila pemilik cafe atau pelaku usaha melakukan pelanggaran kembali, jelas Kapolsek. 


Dan secara umum cafe / warkop lainnya yang berada diwilayah Kec.Pontianak Utara telah mengikuti aturan Pemerintah dengan menutup tempat usahanya maksimal hingga pukul 22.00 wib, tambahnya. 


Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando, S.I.K,. berharap kejadian tersebut tidak terulang, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mematuhi PPKM Skala Mikro di kota Pontianak khusus Kec. Pontianak Utara guna mencegah penyebarluasan virus Covid-19. ( HM).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.