Cegah KARHUTLA, Satgas Bina Karuna II Kapuas 2021 Polsek Pontianak Utara memberikan Himbauan kepada warga.


  Foto : Petugas Memberikan himbauan kepada warga / Petani tentang Pencegahan Karhutla dan tidak membakat lahan dengan dibakar. 


Pontianak, Kalbar – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satgas Bina Karuna II Kapuas 2021 Polsek Pontianak Utara melaksanakan patroli KARHUTLA dan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Jln. 298 Oktober Siantan Hulu, Jln. Kebangkitan Nasional Kel. Batu Layang dan Jln. Flora Kel. Batu Layang, Pontianak Utara, Minggu pagi, (29/08/2021)


Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando, S.I.K. , melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Utara Iptu Hamdani mengatakan, “ Bahwa Kegiatan Patroli KARHUTLA yang dilakukan oleh Satgas Bina Karuna II Kapuas 2021 Polsek Pontianak Utara

untuk memeberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta tidak membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar, 


“Kegiatan himbauan-himbauan akan kita laksanakan guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar”, ujar Kasi Humas. 


Dalam giat Patroli tersebut petugas patroli juga mengedukasikan kepada warga masyarakat tentang pencegahan Karhutlah dengan tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan untuk bercocok tanam atau berladang.


Iptu Hamdani menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana. pungkasnya.(HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.