Tekan Penularan Covid-19, Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara pastikan pelaku usaha terakan PPKM level IV di Kec. Pontianak Utara.

 

 Foto : Petugas Gabungan Patroli Polsek Pontianak Utara dan Koramil 1207-01 Pontianak Utara lakukan himbauan kepada pelaku Usaha untuk tetap menerapkan PPKM level IV.

Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara,

Seperti yang dilakukan pada Sabtu Malam, (07/08/2021), Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dalam Penerapan PPKM level IV di Kec. Pontianak Utara, 

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara menerjunkan personilnya untuk Melakukan patroli dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) level IV diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, dengan Menyambangi Cafe/Warkop dan warung makan yang ada di Wilkum Polsek Pontianak Utara dalam Penerapan PPKM bagi pelaku Usaha, jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Pontianak No : 100/28/SETDA/2021, Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Kota Pontianak dan Surat Edaran Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 serta Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor: Sprin/ 1044 /VII/OPS.2./2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 4 diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,

Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.