Cegah Penularan Covid-19, Puskesmas Siantan Hilir gelar Vaksin di Vihara Sumber Cahaya Jln. Sungai Selamat Pontianak Utara.

 

Foto : Bhabinkamtibmas Aipda Agua Sapriadi bersama Babinsa melakukan pengamanan dan monitoring pelaksanaan Vaksin di Vihara Sumber Cahaya Jln. Sungai Selamat Pontianak Utara.


Pontianak,Kalbar - Bhabinkamtibmas Kel. Siantan Hilir Aipda Agus Sapriadi bersama Babinsa melaksanakan Pengamanan Kegiatan Serbuan Vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Puskesmas Siantan Hilir bertempat di Vihara Sumber Cahaya Jln. Sungai Selamat Pontianak Utara, Sabtu, (06/11/2021). 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa kegiatan Vaksinasi tersebut diikuti oleh warga masyarakat di kelurahan Siantan Hilir dan Kec. Pontianak Utara, 


Dalam kegiatan serbuan vaksinasi massal kali ini, Puskesmas Siantan Hilir menggunakan Vaksin SINOVAC untuk pemberian vaksin tahap pertama maupun tahap kedua, jelas Kasi Humas. 


"Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka percepatan Program Vaksinasi Nasional, menciptakan Herd Imunity (kekebalan kelompok) dan Vaksin adalah salah satu cara pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19, Jadi Mari kita dukung program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 dengan mengikuti vaksinasi,


lanjutnya, Kita tetap harus waspada jangan sampai lengah, yang belum vaksin segera divaksin dan yang sudah vaksin bukan berarti sebebas-bebasnya melupakan protokol kesehatan, 


Oleh Karena itu, Sambung iptu Hamdani, dengan diadakannya kegiatan ini agar pandemi Covid-19 di Kec. Pontianak Utara dan Kota Pontianak segera cepat berakhir. Maka dibutuhkannya kerjasama dengan masyarakat agar yang belum vaksin segera untuk divaksin, tutup Kasi Humas Iptu Hamdani, (HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.