Petugas Jaga tahanan rutin lakukan pengecekan terhadap Tahanan dan ruang tahanan saat pergantian tugas jaga tahanan.

 


foto : Petugas Jaga tahanan rutin lakukan pengecekan terhadap Tahanan dan ruang tahanan saat pergantian tugas  jaga tahanan.


PONTIANAK, Kalbar – Kapolsek Pontianak Utara didampingi Piket Pawas, Ka SPK dan piket jaga tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan dan keadaan para tahanan di Rutan Mapolsek Pontianak Utara, Selasa, [23/11]

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., SIK., melalui Piket KSP Aioda Agus Subroto saat melakukan pengecekan tahanan menekankan dan mengingatkan kepada petugas jaga Tahanan agar selalu sigap dan waspada pada saat melaksanakan penjagaan tahanan, 

"Pada saat jaga tahanan agar selalu dicek dan kontrol tahanan secara rutin untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan baik serta ruang tahanan tetap aman,

Pengecekan ruang tahanan wajib dilaksanakan pada saat pergantian tugas jaga tahanan dan diharapkan kepada petugas jaga tahanan selalu memberikan pembinaan, sehingga tahanan merasa terayomi agar kelak tahanan dapat berubah menjadi orang yang baik serta bisa kembali dan diterima masyarakat, 

Piket Ka SPK Aipda Agus Subroto menambahkan pengecekan dan pemeriksaan tahanan meliputi pemeriksaan badan, barang-barang milik tahanan guna antisipasi barang berbahaya, keadaan ruangan serta kebersihan ruang tahanan.” ucapnya.

Selain itu menerapkan pola hidup sehat, olahraga, rajin cuci tangan pakai sabun, selalu pakai masker dan jaga kebersihan ruang tahanan. 

Ka SPK Aipda Agus Subroto juga mengingatkan agar petugas jaga tahanan selalu waspada dan piket jaga tahanan tidak boleh kosong dan personel yang melaksanakan piket jaga tahanan harus dalam kondisi prima. (HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.