Iptu Hamdani : "Polri harus bisa jadi solusi pemecahan masalah bagi warga masyarakat."

 

Pontianak, Kalbar –  Iptu Hamdani pimpin pelaksanaan apel pagi Personil Polsek Pontianak Utara di halaman Mapolsek Pontianak Utara, Selasa, (21/12),  pukul 08.00 wib


Dalam Giat apel Pagi tersebut, Iptu Hamdani, mengingatkan kembali apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek kepada para anggota dalam pelaksanaan tugas tetap melaksanakan sesuai SOP, kehadiran personil dalam apel pagi harus maksimal, Sispam Mako, kesiapsiagaan personil baik sarana dan prasarana, menjaga kebersihan Mako dan ruangan, setiap meninggalkan ruangan pastikan aliran listrik sudah dimatikan untuk mencegah terjadinya konsleting aliran listrik yang mengakibatkan terjadinya kebakaran dan ruangan selalu dalam keadaan bersih, tetap jaga kebersamaan serta kekompakan,


lanjutnya, mari kita bijak serta cerdas dalam menyikapi dinamika di dalam kehidupan sehari-hari, Sehingga dalam setiap masalah yang ada, kita mampu menjadi penengah untuk memberikan solusi atas kesulitan masyarakat sekitar bukan menjadi sumber masalah bagi masyarakat,” paparnya.


Beliau berharap agar seluruh personel Polsek Pontianak Utara tetap memperhatikan “Protokol Kesehatan” dan selalu mengingatkan warga yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara tetap menerapkan Prokes guna mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid19,” jelasnya.


Di samping itu, Iptu Hamdani juga mengingatkan anggota untuk selalu  monitor situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Pontianak Utara dan melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat bagi anggota yang sudah diperintahkan oleh atasan, hindari pelanggaran dan tetap menjaga kondisi fisik serta kesehatan agar dapat mengikuti setiap kegiatan dengan lancar.” pungkasnya. (HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.