Jaga Kamtibmas tetap Kondusif selama Nataru, Polsek Pontianak Utara dirikan Pospam Pengamanan Natal dan Tahun Baru


Foto : Kapolsek Pontianak Utara melakukan pengecekan pembangunan Pospam Kaisar Siantan Pontianak.



Pontianak Kalbar – Kepolisian Sektor Pontianak Utara mendirikan Pos Pengamanan Kaisar Siantan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kapuas Tahun 2021” di wilayah Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Utara. Rabu, (22/12/2021)


Pos Pengamanan Kaisar Siantan berada di Kawasan Swalayan Kaisar Siantan di Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Pos Pengamanan Kaisar Siantan sudah berdiri dan tinggal melengkapi perlengkapan seperti panel data maupun perlengkapan lainya saja,”Ucap Hamdani.


“Pos pengamanan tersebut nantinya akan beroperasi mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022,” Ujarnya.


“Polsek Pontianak Utara akan melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas tahun 2021 selama 10 hari,” Jelasnya.


“Sebanyak 13 (tiga belas) Personil Polsek Pontianak Utara akan diturunkan dan menempati Pos Pengamanan tersebut dan mungkin saja akan bersama sama dengan personil dari Instansi terkait lainnya, “tuturnya.


“Pos Pengamanan Kaisar Siantan nantinya akan berfungsi untuk memberikan pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat khususnya umat Nasrani yang hendak merayakan perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 ”Ungkapnya.


“Intinya Polsek Pontianak Utara akan full time dalam melaksanakan kegiatan pengamanan serta pelayanan kepada warga masyarakat selama berlangsungnya Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2021”


“Semoga saja pelaksanaan Perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Polsek Pontianak Utara nantinya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, ”tutup Kasi Humas. (HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.