Polsek Pontianak Utara siap berikan pelayanan kepada warga masyarakat.

 

Foto : Piket Yanmas Bripka Jumeri memberikan pelayanan kepada warga yang melapor kehilangan Surat surat penting ke Polsek Pontianak Utara.

Pontianak, Kalbar – Dalam Rangka memberikan  Pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian sektor Pontianak Utara siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, Baik  pelayanan penerbitan SKCK,  pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya, Kamis, [02/12] 


Piket Yanmas Bripka Jumeri siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, baik itu laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan penerbitan SKCK dari  oleh Briptu Rocky Unit Intel Polsek Pontianak Utara. 


Setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara untuk membuat laporan dan pengaduan serta SKCK, tetap diwajibkan menerapkan Prokol Kesehatan Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, 


Piket yanmas Polsek Pontianak Utara akan memberikan pelayanan dengan baik Sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan bahwa,  “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Iptu Hamdani. 


(Humas Polsek Pontianak Utara)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.