Cegah kerumunan dimalam tahun baru, cafe dibatasi jam operasi hingga jam 23.00 wib.
Foto : Petugas Patroli himbau pemilik usaha untuk menutup tempat Usaha pada Pukil 23.00 Wib, untuk mencegah Kerumunan.
Pontianak, Kalbar- Dalam rangka menjaga Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dalam pergantian tahun baru 2022, Muspika Kec. Pontianak Utara, Kapolsek AKP Feby Rando, SIK., Danramil Mayor Infantri Supanggih dan Camat Pontianak Utara bersama personil Polsek Pontianak Utara dan di back up dari Brimob Polda Kalbar dan TNI AD melakukan Patroli dan Monitoring giat Masyarakat dalam Pergantian Malam Tahun Baru 2022 di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Jumat malam, (31/11/2021)
Kegiatan pengamanan Nataru dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek bersama Danramil tersebut melakukan Patroli dan Monitoring situasi Kamtibmas diwilayah Kec. Pontianak Utara,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., mengatakan, "Kegiatan Patroli Gabungan dari TNI-POLRI melakukan monitoring malam pergantian tahun baru di Pontianak utara tetap aman dan kondusif, serta memastikan tidak adanya perayaan, kerumunan di tempat terbuka seperti Cafe, taman rakyat, tempat hiburan dan kerumunan warga di jalan protokol di malam pergantian tahun 2022 guna mencegah
penularan Covid-19, jelasnya.
Lanjutnya seluruh kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang sesuai dengan adanya Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100 / 50 /SETDA/2021 Tanggal 15 Desember 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,
"Diharapkan warga merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah masing- masing, papar Kapolsek.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor: Sprin/ 1983 /XII/OPS.1.1./2021, tanggal 30 Desember 2021 tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan malam Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
Selain melakukan patroli dan pengamanan lalu lintas, Kapolsek juga menambahkan bahwa anggotanya juga melaksanakan pengamanan giat Ibadah di beberapa Gereja di Kec. Pontianak Utara, tutup Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K.,(HM).
Komentar
Posting Komentar