Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pontianak Utara himbau warga lakukan Gerakan 5M dan ajakan mengikuti Vaksinasi


  Keterangan Foto : Petugas Patroli KRYD memberikan himbauan Kamtibmas dan Prokes kepada pengunjung cafe di Jln. 28 Oktober Pontianak. 


Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Senin, [10/1] malam


Kegiatan Patroli KRYD pimpin oleh piket pawas Iptu Teten Darmansyah bersama 4 (lima) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas 4C, Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), dan himbauan untuk mengikuti Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19, 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Pawas Iptu Jarna mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan Giat Patroli KRYD malam hari dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital, kegiatan keramaian atau perayaan di masyarakat serta daerah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dengan melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas, dan Himbauan Prokes Gerakan 5M serta ajakan mengikuti Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, malam ini kita menyambangi Cafe di Jln. 28 Oktober Pontianak, 


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan ajakan untuk mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Utara, 


Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkasnya.(HM).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan melakukan Himbauan Kamtibmas, penerapan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi

Apel Pagi : Kapolsek ingatkan Anggotanya untuk tetap menerapkan Prokes.

Pospam Terminal Batu Layang akan lakukan Penyekatan Arus Mudik selama 1×24 Jam.